Kegiatan dan usaha layanan jasa hukum yang dilakukan Kantor Hukum ini dalam mewujudkan visi dan misinya, yaitu:
- Mewakili dan bertindak untuk kepentingan klien di dalam dan di luar pengadilan;
- Melayani jasa konsultasi hukum, pemeriksaan dan memberi pendapat hukum, dan pelayanan informasi serta pendidikan hukum berkala atas berbagai masalah hukum;
- Menangani manajemen kepatuhan hukum pada Perusahaan dan/ atau Pemerintahan;
- Melakukan pendidikan dan pelatihan atau kursus dalam berbagai bidang hukum;